Logo Yayasan Ruang Muda Vorizma kini terlindungi secara hukum dan siap melangkah lebih jauh untuk mencetak generasi muda berdaya saing. Hak Kekayaan Intelektual logo Yayasan telah resmi terdaftar per tanggal 1 Januari 2026 dan berlaku selama 25 tahun.
Tersebut dalam Surat Pencatatan Ciptaan, bahwa Pencipta Logo dan pemegang hak cipta adalah Assifa Annurillah, Diello Raihan Eka Putra, dkk. Kemudian untuk jenisnya merupakan Seni Terapan.
